Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Pembobolan Kartu Kredit
Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Kartu Kredit Palsu Beli 13 Tiket Pesawat
2016-08-12 06:36:30

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Teguh Wibowo serta dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/8).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit II Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Krimnal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial WCY (18), lantaran diduga membeli 13 tiket pesawat menggunakan kartu kredit palsu senilai Rp 111.177.170.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Teguh Wibowo mengatakan pelaku ditangkap di salah satu kantor jasa tour and travel di bilangan Jakarta Pusat, Minggu (7/8). Pelaku diduga membeli 13 tiket pesawat senilai Rp 111 juta, menggunakan kartu kredit palsu berisi data kartu kredit orang lain.

"Pengungkapan kasus berawal dari monitoring transaksi kartu kredit yang dilakukan tim gabungan Divisi Card Center Bank BCA dengan anggota polisi. Hasilnya, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 111 juta, di salah satu kantor jasa tour and travel, di Jakarta Pusat," ujar Teguh, Kamis (11/8).

Dikatakannya, tim gabungan kemudian langsung bergerak mendatangi kantor tour and travel tersebut. Sesampainya di sana, diketahui pelaku sedang melakukan perubahan jadwal tiket.

"Diduga tiket itu akan dijual lagi oleh pelaku. 13 tiket yang dibelinya antara lain penerbangan ke Jepang, Singapura, Malaysia, dan lainnya," katanya.

Kemudian penyidik meminta pelaku menyerahkan kartu kredit yang digunakan untuk bertransaksi. Setelah diperiksa, terdapat perbedaan fisik kartu kredit, termasuk data transaksi yang tercatat di sistem Bank BCA.

"Kartu kredit palsu itu berisi data milik orang lain. Pelaku mengaku mendapatkan kartu kredit palsu itu dari temannya berinisial NY, di Malaysia," ungkapnya.

Polisi berhasil menyita 1 paspor, 1 KTP, 1 handphone, 9 kartu kredit palsu, 8 print out tiket, 8 invoice dari emerald Tour dan Travel, 19 sales draft.

Pelaku dijerat Pasal Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan atau Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.(bh/as)





 
Berita Terkait Pembobolan Kartu Kredit
 
Enam Kartu Kredit Terkuras Gara-gara Nomor HP Bekas
 
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit di Bandung dan Medan
 
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit
 
Pelaku Pembobol Kartu Kredit Ditangkap Polda Metro Jaya
 
Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Kartu Kredit Palsu Beli 13 Tiket Pesawat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]